BAB I
PENDAHULUAN
I.1. LATAR
BELAKANG MASALAH
Pada dasarnya orang berinvestasi
untuk salah satu di antara dua hal berikut : memperoleh keuntungan, atau sarana
saving untuk mencegah turunnya nilai aset. Misalnya, Anda memiliki sejumlah
uang, katakan Rp 1 milyar. Aset berupa uang ini nilai intrinsiknya akan terus
menurun, disebabkan karena laju inflasi yang kisarannya bervariasi dari tahun
ke tahun. Uang senilai Rp 1 milyar ini pun, Anda investasikan pada beberapa
aset tetap dan bertumbuh.
Contoh aset tetap misalnya tanah,
rumah, atau emas. Aset tetap adalah
model aset yang nilainya tidak jauh berubah melainkan dengan persentase yang
kecil. Investasi pada aset tetap ini, menurut pribadi penulis, adalah model
investasi yang nggak investasi-investasi banget. Mengapa? Karena dengan Anda
membeli tanah, rumah, atau emas, dan dibiarkan begitu saja (ongkang-ongkang
kaki) dengan harapan bahwa nilainya akan sedikit mengalahkan inflasi, kurang begitu besar nilai tambahnya di
masyarakat dibandingkan jika Anda berinvestasi pada aset bertumbuh.
Apa itu aset bertumbuh? Aset bertumbuh ialah model aset
yang nilainya akan jauh melebihi nilai aslinya, dikarenakan memberikan dua
macam keuntungan yakni kenaikan nilai intrinsik aset tersebut, atau keuntungan
dari usahanya. Contoh nyata dalam investasi pada aset bertumbuh adalah Anda
mempergunakan uang Rp 1 milyar tadi untuk beternak sapi. Jika uang Rp 1 milyar
dibelikan sapi 100 ekor (asumsi 1 sapi harganya Rp 10 juta), maka dalam waktu
2-3 tahun kemungkinan harganya akan menjadi Rp 11 juta per ekor, belum lagi
ditambah dengan sapi-sapi hasil anakan 100 ekor sapi tadi.
Model investasi pada aset bertumbuh
inilah yang digemari penulis, selain karena tidak hanya memberikan keuntungan
yang relatif lebih besar, tapi juga memberikan nilai tambah bagi sosial /
masyarakat. Misalnya dalam bentuk lapangan pekerjaan, perputaran uang yang
lebih besar, ekonomi, dan lain-lain. Bandingkan jika Anda membeli emas lalu
hanya disimpan dalam deposit box, atau beli tanah sekian ratus hektar tanpa
diolah menjadi kebun atau hal ekonomis lainnya.
Masing-masing model investasi
memiliki resiko. Sehingga, mudah saja bagi kita untuk menilai apakah sebuah
model invetasi merupakan model investasi bodong (tipu-tipu) atau memang murni
investasi. Ciri investasi palsu adalah model bisnisnya tidak jelas, dengan
margin keuntungan atau profit yang tidak masuk akal. Saat ini suku bunga saja
kisaran 6% per tahun. Artinya, bila ada yang menjanjikan memberikan profit
katakanlah 2% per bulan (24% per tahun), maka sudah dapat dipastikan bahwa
investasi tersebut memiliki resiko yang amat besar. Dan selalu begitu profit
besar maka resiko juga besar.
I.2. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana ciri-ciri investasi bodong ?
2. Bagaimana contoh kasus investasi bodong ?
I.3. TUJUAN
DAN MANFAAT
1. Untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri invetasi bodong.
2. Untuk mengetahui bagaimana contoh kasus investasi
bodong.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. CIRI-CIRI
INVETASI BODONG
Investasi bodong lagi-lagi menjdi masalah di masyarakat. Padahal sudah berulang
kali hal seperti ini terjadi dan mengakibatkan banyak orang jadi korban serta
pelaku meringkuk di jeruji besi. Tetapi mungkin sifat bawaan manusia yaitu
malas yang menjadi penyebabnya. Malas berusaha kerja keras, maunya dapat untung
besar tanpa melakukan usaha sendiri, Hal seperti inilah yang dimanfaatkan para
pelaku penipuan investasi bodong. Mereka mengambil celah dari sifat manusia
yang malas berusaha sendiri untuk mencari uang dengan iming-iming investasi
dengan bagi hasil keuntungan yang menggiurkan missal seminggu mendapat bagian
keuntungan sebesar 8 – 15 persen. Kalau dilogika, mana ada sih usaha yang pasti
selalu menghasilkan bagi hasil keuntungan sebesar itu. Mana ada sih bank yang
sanggup memberikan bunga sebsar itu juga. Tetapi karena nafsu ingin cepat kaya
dengan cara malas usaha sendiri, maka penipuan invetasi bodong pun menjadi
merajalela saat ini dengan berbagai bentuk kedok investasi.
Untuk lebih mengenal apa itu investasi, ada
baiknya kita mengetahui juga arti pengertian investasi :
a)
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi
digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun
rel kereta api atau pabrik.
b)
Investasi adalah
suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi
pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan
mesin) dan investasi residential (rumah baru).
c)
Investasi adalah
suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i).
Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar,
dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari
investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi).
Dari pengertian investasi tersebut, pada dasarnya investasi merupakan
kegiatan menitipkan modal usaha bisa berupa barang/uang/saham dan lain-lain ke
orang lain dan mendapatkan bagi hasil dari usaha tersebut. Ketika investasi
dikategorikan bodong jika pada akhirnya kegiatan invests tersebut tidak sesuai
dengan perjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak dimana si pelaku
investasi ingkar janji bahkan melarikan modal investasi. Padahal ciri-ciri
investasi bodong bisa kita ketahui lebih dini jika kita termasuk orang yang
jeli, karena ciri investasi yang bodong berbeda dengan cirri investasi yang
benar-benar investasi bukan penipuan.
Inilah beberapa ciri investasi bodong atau investasi
penipuan yang sering terjadi di masyarakat :
1.
Menjanjikan Bagi hasil keuntungan
yang tidak realistis. Seperti kasus investasi bodong terakhir yang terjadi
adalah berupa investasi usaha toko susu yang berhasil mengeruk Rp 5 M dari para
anggotanya. Dalam hal ini Pelaku menjanjikan bgi hasil keuntungan 8-15 persen
per minggu kepada setiap anggotanya. Pada awalnya, pembayaran bagi hasil
berjalan lancer hingga beberapa bulan, namun kemudian Pembayaran seret dan
pelaku hilang entah kemana. Kasus seperti ini sering terjadi dengan berbagai
kedok usaha investasi bodong seperti berkedok investasi warung makan (pernah
terjadi menimpa tman saya), arisan, Forex trading, dan lain-lain.
2.
Tidak ada Badan hukumnya. Biasanya
investasi bodong atau investasi penipuan tidak terdaftar di badan hukum. Tetapi
tidak menutup kemungkinan juga investasi bodong memiliki badan hukum namun
pelakunya bener-bener nekat menipu para nasabahnya.
3.
Tempat usahanya meragukan. Misal
tempat usaha yang baru aja dibangun oleh pelaku orang yang tidak kita kenal
kepribadiannya sebelumnya. Nggak logis kan tempat usaha kecil misal cuma toko
susu dengan omset penjualan tidak seberapa bila di banding bagi hasil yang
ditawarkan.
4.
Biaya administrasi untuk bergabung
invetasi ini besar. Misalnya untuk alasan bayar produk ini itu untuk menjadi
anggota.
5.
Administrasi dilakukan secara manual
sehingga sulit untuk mengontrol kegiatan usaha investasi bodong tersebut dan
sulit mengoleksi data yang akurat dari kegiatan investasi tersebut.
6.
Skema bisnis investasi kadang tidak
jelas.
7.
Menggunakan model ponzi scheme yaitu
dana dari investor baru dipakai untuk membayar keuntungan investor lama, begitu
seterusnya sehingga investor terakhirlah yang benar-benar terugikan meskipun
dengan dalih bahwa tidak ada istilah anggota terakhir karena pasar selalu
tumbuh.. tetapi tetap saja member terakhir rugi, Logikanya seperti itu.
Mungkin itu beberapa ciri umum yang biasa kita
lihat di masyarakat mengenai investasi bodonginvestasi penipuan, sebenarnya kunci utama supaya kita tidak menjadi korban penipuan
investasi bodong adalah “Jangan mudah tergiur menjadi kaya dengan cepat, jangan
mudah tergiur bagi hasil yang besar, cobalah dipikir ulang secara logika apakah
realistis atau tidak” Semua pakai usaha untuk menjadi kaya, Semua butuh
proses yang harus dilalui dengan kerja keras untuk berhasil.
II.2. CONTOH
KASUS INVESTASI BODONG
Kasus investasi bodong emas seperti tak ada habisnya. Hari ini
terungkap, besok ada lagi kasus lain yang terulang dan investor kembali
terjebak. Berdasarkan catatan total dana nasabah yang tersangkut di berbagai
investasi bodong ataupun investasi yang masuk kategori mencurigakan minimal
mencapai Rp 45 triliun. Tidak ada habisnya, bisnis jual beli emas berbalut
skema investasi terus memakan korban. Setelah PT Golden Traders Indonesia
Suariah (GTIS), Raihan Jewellery dan PT Asian Gold Concept (AGC), kali ini
giliran PT Graha Arthamas Abadi (GAMA) yang mengalami gagal bayar bonus ke
nasabah.
Salah satu agen GAMA mengatakan, manajemen GAMA, agen dan
perwakilan investor telah menggelar rapat. Dari hasil rapat, manajemen GAMA
mengakui telah terjadi kesalahan pengelolaan dana para nasabah. Dana nasabah
yang berhasil dikumpulkan GAMA tak disimpan di satu rekening perusahaan, tapi
terpisah dalam beberapa rekening pribadi manajemen perusahaan. Karena itu, GAMA
tidak lagi bisa membayar bunga tetap yang dijanjikan kepada nasabah sebesar
2,5% per bulan sejak pertengahan Maret ini. Dana nasabah yang masih menyangkut
di GAMA sekitar ratusan miliar. Dalam rapat, manajemen terkesan tidak bersedia
bertanggung jawab untuk mengembalikan dana nasabah.
Sejumlah nasabah dan agen yang meminta garansi agar uang mereka kembali
justru dilaporkan kepada polisi oleh manajemen dengan tuduhan telah menyandera
manajemen di kantor GAMA yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para
agen dan nasabah lantas melakukan pelaporan tandingan kepada Polsek Kelapa
Gading. Setidaknya sudah ada sekitar 30 nasabah yang melapor. Dalam situs
gamajewellery.co.id, GAMA menawarkan empat produk investasi logam mulia.
Keempat produk itu emas on the spot, emas berbasis kontrak fisik, emas berbasis
pembiayaan dan emas paralel. Skema dan minimal pembelian emas berbeda untuk
tiap produk.
Berikut daftar sejumlah investasi berimbal hasil tinggi yang ternyata
menawarkan janji palsu dan malah menelan dana nasabah atas nama emas :
Indonesia memang surga bagi orang-orang yang berniat melakukan penipuan
investasi. Jadi jangan heran bila tawaran investasi bodong berimbal hasil
selangit masih saja marak. Tidak hanya tawaran investasi di agrobisnis ataupun
sistem koperasi yang lebih dulu berkembang. Belakangan, juga marak tawaran
investasi komoditas emas. Celakanya, meski imbal hasilnya tak wajar, tawaran
investasi tersebut tetap saja menggoda masyarakat. Bahkan dana yang terkumpul
pun sungguh dahsyat hingga triliunan rupiah.
Yang teranyar, tawaran investasi emas dari Raihan Jewellery mencuat ke
permukaan. Ini setelah nasabahnya melaporkan pengurus Raihan ke polisi lantaran
bonus yang dijanjikan tak lagi menetes sejak Januari 2013. Selain itu, Raihan
juga mangkir untuk membeli kembali emas dari investor. Sejak beroperasi tahun
2010, Raihan Jewellery diperkirakan telah mengumpulkan dana masyarakat tak
kurang dari Rp 13,2 triliun lewat penjualan 2,2 ton emas.
Belum lagi, dana yang dihimpun Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS).
Nasabah GTIS yang menawarkan skema investasi emas syariah ini tengah resah
setelah kabar santer mengatakan pendiri sekaligus Direktur Utama GTIS, Michael
Ong, membawa kabur duit nasabah ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, kabarnya
dana nasabah yang dihimpun GTIS mencapai Rp 10 triliun. Keresahan nasabah mulai
berdengung ketika mereka tidak bisa mencairkan invoice yang jatuh tempo sejak
25 Februari.
BAB III
PENUTUP
III. 1. KEOMENTAR
Anjloknya harga emas baru-baru ini
juga merupakan pukulan telak bagi para pelaku “investasi” kebun emas. Kata
investasi penulis beri tanda kutip karena bukannya berinvestasi dengan benar,
namun dengan memanfaatkan sifat serakah manusia, orang-orang dianjurkan untuk
meminjam dana (hutang) untuk berspekulasi dari harga kenaikan emas. Ingat bahwa
sebuah komoditas yang harganya melonjak tajam, boleh jadi akan turun dalam
presentase yang tak kalah besar pula. Berspekulasi dari fluktuasi harga
komoditas adalah sesuatu yang beresiko tinggi, bila tak mau dianggap sebuah
perjudian.
Semoga kita bisa bijak dalam memilah
mana yang benar-benar investasi dan mana yang hanya aksi penipuan belaka. Greed
is not good. Keserakahan itu tidak baik. Semoga ciri-ciri
investasi bodong investasi
penipuan tersebut dapat bermanfaat dan semakin banyak orang yang sadar
untuk tidak mudah tergiur iming-iming hasil mudah tanpa kerja, ingatlah “Kerja
Keras tidak pernah ingkar” karena dari setiap kerja keras yang sungguh –
sungguh suatu saat nanti akan terasa nikmat hasilnya.
Sebelumnya, Virgin Gold
Mining Corporation (VGMC) juga "sukses" menggalang dana besar
dari investor. Perusahaan yang mengklaim memiliki pertambangan emas di Afrika
dan Amerika Latin ini memiliki sekitar 40.000 nasabah dengan dana sekitar Rp
500 miliar. VGMC telah dilaporkan nasabahnya ke OJK karena tidak lagi
mendapatkan dividen yang dijanjikan. Kini GAMA, setelah GAMA siapa lagi?
DAFTAR PUSTAKA
wikipedia.org
http://en.wikipedia.org/wiki/investasi_bodong (di akses tanggal 26 desember 2010)
http://en.wikipedia.org/wiki/investasi_eta (di akses tanggal 26 desember 2010)
http://en.wikipedia.org/wiki/investasi_eta (di akses tanggal 26 desember 2010)
0 komentar:
Posting Komentar